Leparpongok Jadi Lepar

- 06.45
advertise here
Oleh: Dias Yudistira (Staf Administrasi SMP Negeri 2 Lepar)
Rabu 8 Februari 2023, 06:38 WIB 



Suasana sore di Objek Wisata Pulau Kelapan, Desa Kumbung, Kec. Lepar


Dinas pendidikan Kab. Bangka Selatan meminta s
ekolah di kecamatan Lepar Pongok untuk melakukan perubahan nama sekolah.

Hal itu dilakukan dengan mengakses link vervalsp.kemdikbud.go.id. 

Dengan menyiapkan SK Oprasional nama sekolah terbaru dan SK Nomenklatur terbaru.

Pokoknya harus baru, karena nomenklatur kecamatan Lepar Pongok sudah berganti menjadi Lepar.

Ya, sejak keluarnya surat keputusan MENDAGRI No 100.1.1-61117 Tahun 2022.

Tentang pemberian dan pemuktakhiran kode data wilayah administrasi pemerintah dan pulau.

SK tersebut ditandatangai oleh Pelaksana Harian Biro Umum Evan Nur Setya Hadi dengan diketahui Tito Karnavian selaku MENDAGRI di era pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.

SK itu menegaskan nama Kecamatan Lepar Pongok menjadi Kecamatan Lepar.

Dimana hal itu juga akan mengganti segala urusan administasi di Kecamatan Lepar Pongok menjadi Lepar.

Memang perubahan nama itu sudah lama di ajukan.

Tepatnya pada Tahun 2013 lalu.

Setelah adanya pemekaran Kecamatan Kepulauan Pongok dari kecamatan Lepar Pongok pada Tahun 2012.

Namun baru Tahun 2022 kemarin terealisasi dan diawal Tahun 2023 ini telah resmi menjadi Kecamatan Lepar.

Maka, terhitung sejak bulan Februari Tahun 2023 ini, segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi surat menyurat dan lainnya sudah berganti.

Yaitu menjadi Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selamat, selamat atas perubahan ini, semoga juga menjalar pada perubahan lainnya.

Perubahan yang memberi dampak baik bagi empat desa yang ada di Kecamatan Lepar yaitu, Desa Penutuk, Desa Tanjung Labu, Desa Tanjung Sangkar, dan Desa Kumbung. Amin Ya Robal Alamin. 

Terimakasih sudah memberikan masukan dan saran
EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search

Catatan: